ALUR PELAYANAN SURAT MENYURAT VIA WEB DESA KALIMANTONG
1. Menghubungi Admin Desa melalui nomer HP (082340116671) untuk meminta akun layanan mandiri Desa Kalimantong dengan
melampirkan foto KTP.
2. Pemeriksaan KTP penduduk oleh Admin Desa. Jika sudah sesuai, Admin Desa memberikan akun layanan mandiri untuk
penduduk yang bersangkutan.
3. Mengakses fitur Layanan Mandiri untuk melakukan login dengan akun layanan mandiri yang telah diperoleh melalui
Admin Desa.
4. Untuk keamanan akun, penduduk diharuskan melakukan penggantian PIN.
5. Masuk kembali dengan PIN baru yang telah dibuat.
6. Mengupolad berkas pada submenu dokumen sesuai dengan jenis dokumen yang menjadi persyaratan pelayanan surat.
7. Melakukan permohonan surat pada menu surat dengan melengkapi form yang disediakan.
8. Pemeriksaan permohonan surat oleh Admin Desa. Jika sudah sesuai, Admin Desa mempersilahkan pemohon surat untuk
melalukan pengambilan, baik secara langsung dengan surat cetak maupun online dengan surat berbentuk softfile.
Wshd
24 Januari 2025 14:50:46
Semoga Desa Kalimantong menjadi Desa percontohan di Kab. Sumbawa Barat...