Akuntabilitas Desa Dievaluasi: RKP Terlambat, Aset Belum Tertata, BUMDes Belum Tertib
Kalimantong — Pemerintah Desa Kalimantong pada Kamis (4/9) mengikuti Zoom Meeting bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Agenda tersebut membahas hasil Evaluasi Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Triwulan III Tahun 2025.
Dalam paparannya, BPKP menyoroti sejumlah persoalan penting di tingkat desa. Pertama, lambatnya penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang dinilai dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan. Kedua, tata kelola aset desa yang belum tertata sempurna dan masih belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan aset desa.
Selain itu, BPKP juga mengevaluasi keberadaan serta tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dari sepuluh desa yang dijadikan sampel uji petik, masih ditemukan BUMDes yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, tercatat satu desa yang BUMDes-nya belum memiliki badan hukum.
BPKP menekankan agar keterlambatan penetapan RKP maupun kelemahan tata kelola aset dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. BPKP juga mendorong Pemerintah Daerah segera menyusun aturan khusus tentang pengelolaan aset desa sebagai pedoman hukum yang lebih jelas bagi pemerintah desa.
Sekretaris Desa Kalimantong, Hasanuddin Karing, S.T., menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan. “Apa yang menjadi hasil evaluasi BPKP, khususnya bagi Desa Kalimantong, akan kami jadikan bahan evaluasi. Agar ke depan, Tata Kelolah administrasi keuangan dan aset akan kami tata lebih tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan adanya evaluasi dari BPKP, Pemerintah Desa Kalimantong berharap pengelolaan keuangan, aset, maupun BUMDes dapat semakin baik dan transparan demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.(HK)
Wshd
24 Januari 2025 14:50:46
Semoga Desa Kalimantong menjadi Desa percontohan di Kab. Sumbawa Barat...