Rungan Kalimantong – Hari Ini ( Red ) Pemerintah Desa Kalimantong menggelar Musyawarah Desa Khusus ( Musdes Insidentil ) di Aula Kantor Desa, dengan agenda pembahasan usulan program ketahanan pangan, rencana anggaran dan biaya, serta kelembagaan pengelola.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bidang Ekonomi), Pemerintah Kecamatan Brang Ene, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, wakil kelompok masyarakat, serta unsur terkait lainnya
Kepala Desa Kalimantong, AYUBAR,S.I.P, menegaskan bahwa program ketahanan pangan 2025 akan difokuskan pada pertanian, peternakan, dan perikanan berbasis potensi lokal. “Kami ingin memastikan ketahanan pangan tidak hanya sebatas wacana, tetapi betul-betul menyentuh kebutuhan masyarakat,” Dengan potensi pertanian, peternakan, dan perikanan yang kita miliki, swasembada pangan 2026 bukan hal yang mustahil. ujarnya.
Melalui Musyawarah Desa hari ini, saya berharap seluruh peserta dapat memberikan gagasan, saran, dan masukan terbaik demi tersusunnya program ketahanan pangan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Kalimantong. Semoga apa yang kita sepakati nantinya dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Harapan besar saya, program ketahanan pangan ini tidak hanya memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga, memperkuat kelembagaan desa, serta menjadi langkah nyata kita menuju swasembada pangan tahun 2026. Saya juga berharap masyarakat dapat ikut serta mengawal, mendukung, dan merasakan manfaat dari program ini, sehingga Desa Kalimantong semakin maju, mandiri, dan sejahtera.”
Musdes juga menyepakati minimal 20% Dana Desa dialokasikan untuk ketahanan pangan melalui penyertaan modal ke BUMDes Sinar Makmur, yang akan mengelola sarana produksi hingga pemasaran hasil panen. Program tambahan meliputi optimalisasi lahan pekarangan, penguatan kelompok tani, lumbung pangan desa, serta pelatihan teknologi pertanian ramah lingkungan.
Setelah melalui pembahasan dan diskusi, peserta Musdes sepakat bahwa program ketahanan pangan Desa Kalimantong Tahun 2025 akan difokuskan pada pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan berbasis potensi lokal.
Selain itu, disepakati pula:
-
Program akan didanai melalui Dana Desa dengan alokasi minimal 20% dari total anggaran, sesuai regulasi.
-
Dana ketahanan pangan akan dialokasikan dalam bentuk penyertaan modal desa ke BUMDes Sinar Makmur, yang bertanggung jawab atas pengadaan sarana produksi serta pemasaran hasil panen.
-
Penyertaan modal ini akan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) dan perjanjian kerja sama resmi.
-
Program tambahan meliputi optimalisasi lahan pekarangan, penguatan kelembagaan kelompok tani dan gapoktan, pengembangan lumbung pangan desa, serta pelatihan dan pendampingan teknologi pertanian modern yang ramah lingkungan.
Kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2025 dan kebijakan desa lainnya, dengan tujuan mendukung tercapainya Program Swasembada Pangan Tahun 2026.( HK )
Wshd
24 Januari 2025 14:50:46
Semoga Desa Kalimantong menjadi Desa percontohan di Kab. Sumbawa Barat...